Photobucket Ingin tahu sejarah Cuklad? Kunjungi juga www.cuklad.com Photobucket Ingin tahu curhat kehangatan saya? coba di sini: www.rashady-alinurkan.blogspot.com Photobucket Ingin tahu curhat rahasia saya? ada di sini nih: www.retcom.blogspot.comPhotobucket Tampil segera koleksi natal dari cuklad.com

Thursday, March 18, 2010

Akankah Hukum berpihak pada Rakyat?

Dari sejak Admin kecil tak terhitung berapa kali Admin mendengar kata 'hukum tidak berpihak pada rakyat'. Belakangan rasanya makin sering kalimat itu terdengar. Hampir tiap hari televisi menayangkan gambaran ketidakberpihakan hukum terhadap rakyat. Celakanya hal ini dimanfaatkan oleh sangat banyak pihak untuk menghantam pemerintah. Semakin keras mereka berteriak, seolah-olah semakin memperkuat legitimasi mereka dalam 'membela rakyat'. Apakah benar mereka membela rakyat? Bukan hanya membela perut mereka sendiri?  Ah...sudahlah...kali ini Admin tidak bermaksud untuk membuang energi untuk mereka.

Mari kembali ke masalah hukum yang tak berpihak pada rakyat kecil.
Benarkah tudingan itu? hmmm...mari kita lihat, dalam sosiologi, hukum berkaitan erat dengan kekuasaan. Admin mencurigai bahwa pemilik kekuasaan akan membuat hukum yang sesuai dengan kepentingan kekuasaannya dengan tujuan melanggengkan kekuasaannya selama mungkin. Pertanyaannya adalah, KUHAP yang menjadi kitab suci hukum di Indonesia itu, disusun oleh siapa? atau bisa juga dipertanyakan, disusun pada masa apa? pada situasi apa?

Kebetulan sekali adik bungsu Admin kuliah di fakultas hukum, dalam salah satu dialog kami, Admin dapatkan fakta bahwa dalam KUHAP kita itu sangat banyak dijumpai istilah-istilah dalam bahasa Belanda. Mengapa demikian? Hmmm...sepertinya pertanyaan ini tidak perlu pemikiran yang terlalu berat, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa KUHAP itu adalah warisan pemerintah kolonial Belanda. Mengapa para pendiri bangsa ini tidak membuat KUHAP baru?
Dari beberapa sumber yang Admin temukan, ternyata selama perjuangan kemerdekaan, bapak-bapak bangsa ini sebenarnya sudah memikirkan masalah KUHAP ini, karena negara tanpa hukum sama saja dengan gerombolan tanpa organisasi. akan tetapi, sampai menjelang dan setelah proklamasi, bapak-bapak kita dengan berbagai sebab, tidak berhasil menyusun KUHAP. Akhirnya, bila Admin tidak salah ingat, pada saat menjelang disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, dalam salah satu sesi PPKI, disetujuilah bahwa pada masa itu tidak mungkin pemerintah menyusun sendiri KUHAP dan diputuskanlah untuk mengadopsi(mungkin lebih tepatnya menetapkan) KUHAP warisan kolonial Belanda ke dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia. Jadilah sampai hari ini KUHAP ratusan tahun lalu itu masih suci di negeri ini.

Sekarang mari kita kembali kepada pertanyaan awal, akankah hukum berpihak pada rakyat?

Setelah mengetahui bahwa KUHAP yang beredar di seluruh penjuru sistem hukum kita hari ini berasal dari pemerintahan kolonial Belanda, tentu jawaban pertanyaan di atas sangatlah mudah, TIDAK AKAN PERNAH. Mengapa? karena KUHAP yang dibuat kolonial Belanda adalah KUHAP yang jelas tidak akan pernah adil untuk rakyat kecil.
Kita ingat cerita-cerita orang tua kita dulu bagaimana bangsa kulit putih tidak tersentuh hukum walaupun misalnya telah melakukan tindak pidana berat seperti membunuh pribumi atau memperkosa wanita pribumi. Tapi bila warga pribumi membuat kerusakan sedikit saja pada asset orang-orang kulit putih, maka pengadilan serta merta menjadi tegas dan tak kenal ampun. Apalagi kebijaksanaan.
Sepertinya sangat akrab ya di telinga kita? Berbeda sekali dengan cerita keadilan raja-raja Jawa kuno dulu. Terdengar sangat asing dan jauh di telinga ini. Mengapa kisah ketidak adilan dan diskriminasi hukum ini terdengar akrab dan sangat dekat di telinga kita? Jawabnya jelas, Hukum yang kita dengar dalam cerita-cerita orang tua kita, adalaha sama dasarnya dengan hukum yang kita hadapi sehari-hari. Perbedaannya hanyalah pada para pelaksana hukum tersebut. Juga ada perbedaan dalam logika-logika yang diajukan, tetapi hakikatnya adalah sama = Rakyat tidak pernah menjadi tuan di tanahnya sendiri. Tidak akan pernah sama dimata hukum. Karena sifat dasar pemangku hukum masih tidak berubah, haus kuasa dan penuh intrik.

Jadi selama belum ada perubahan KUHAP, nasib rakyat juga tidak akan pernah berubah. Rasanya Admin tidak perlu mengajukan contoh, sudah sangat telanjang bukti-bukti ketidak adilan hukum ini.

1 comment:


  1. LIFE STORY OF PRINCESS MASAKO
    Taken from the book "Tragic Story MASAKO PRINCESS Crown Princess in Throne State Sakura" written by Ben Hills a journalist from Australia, I will briefly summarize the story of a king consort Sakura State of the books I bought it 5 years ago.

    read more http://student.blog.dinus.ac.id/pujiamimutiara/2016/07/26/kisah-kehidupan-putri-masako-di-singgasana-negeri-sakura/

    ReplyDelete

Powered By Blogger